Nama : Findi Yuningsih
Kelas : 4EB17
NPM : 22210785
Tugas : AI : (TUGAS KE 3 / DUE TO 090614
Menurut PSAK No.1 (IAI, 2012:5) tujuan laporan
keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja keuangan,
dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan
dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukan
pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber daya
yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu
laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan yang meliputi (1)
asset (2) liabilitas (3) ekuitas (4) pendapat dan beban termasuk dan kerugian
(5) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai
pemilik (6) arus kas. Adapun karakteristik kualitatif merupakan atribut yang
menjadikan infomasi dalam seperangkat laporan keuangan yang bermanfaat bagi pengguna.
(Ankarath,
17-19). Definisi
audit berasal dari ASOBAC (A Statement of Basic Auditing Concept)auditing sebagai
suatu proses sistematis untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti
secara objektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan
kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara
asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan
menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan. Hubungan
antara pernyataan tersebut dengan criteria yang ditetapkan dan
mengkomunikasikan hasilnya denganp ihak-pihak yang
berkepentingan.(Halim, 2008:1)
Menurut Dyer & McHugh (dalam Utami, 2006:22), “Auditors’
report lag is the open interval of number of days from the year end to the date
recorded as the opinion signature date in the auditor’s report”. Selanjutnya
menurut Subekti dan Widiyanti (2004:18), audit repot lag merupakan nama
lain dari audit delay. Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian
audit yang dilakukan oleh auditor yang diukur dari perbedaan waktu
antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini audit dalam laporan
keuangan.
Adanya pemberlakuan adopsi standar pencatatan dan
pelaporan akuntansi yang berlaku internasional yaitu International Financial
Reporting Standard (kemudian disebut IFRS). IFRS adalah standar yang dibuat
secara internasional oleh International Accounting Standard Board (IASB)
dengan tujuan memberi kumpulan standar penyusunan laporan keuangan
perusahaan dunia. Dengan begitu adanya konvergensi ke IFRS ini diduga dapat
menjadi faktor yang mempengaruhi lamanya proses penyelesaian karena
mengharuskan auditor untuk menyesuaikan atau beradaptasi dengan standar-standar
yang telah berubah.
Proses audit dapat pula berpengaruh dengan adanya
penerapan IFRS tersebut. Menurut hasil penelitian Yacoob (2012:173) di
Malaysia, adanya penerapan atau pengadopsian IFRS memberi pengaruh positif yang
signifikan terhadap audit delay. Yacoob menunjukan penerapan atau pengadopsian
IFRS cenderung berpengaruh terhadap semakin panjangnya audit delay. Berbeda
dengan hasil peneletian di Indonesia oleh Margareta (2011:67) yang menunjukan
penerapan IFRS memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan.
Penerapan
IFRS dengan Audit Delay
Dalam Margaretta (2011:23) rule-based system menjadi
principelbased system, pencatatan menggunakan fair IFRS (Internasional
Financial Reporting Standards) adalah suatu upaya untuk memperkuat
arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjan gterhadap
kurangnya transparansi informasi keuangan. Penerapan IFRS dapat menjadi
salah satu factor terjadinya audit delay dikarenakan :
a)
Masih sedikitnya pengetahuan masyarakat tentangIFRS,
b)
IFRS dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris,
c)
Infrastruktur profes I akuntan yang belum siap,
d)
perubahan dari value.
Untuk itu kita memerlukan banyak waktu untuk memahami
dan mempelajarinya. Fakta yang ada menunjukan banyak sekali terjadi audit delay
yang melebihi batas waktu yang ditentukan BAPEPAM-LK. Berdasarkan berita dari
merdeka.com bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 54 emiten yang
terlambat mengumpulkan laporan keuangan (LK) tahun 2011 yang telah diaudit
untuk tahun 2012 dan tahun sebelumnya terdapat 62 emiten. (Yaputro dan
Rudiawarni,2012:3)
Hasil
penelitian yang dilakukan oleh Stepvanny dan Gatot tahun 2012 ( Penerapan IFRS
dan Pengaruhnya Terhadap Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan) menyatakan
bahwa Koefisien IFRS adalah sebesar 0,004. Hal ini menunjukkan
bahwa IFRS berpengaruh positif terhadap keterlambatan waktu penyampaian laporan
keuangan. Yang berarti bahwa jika adanya penerapan IFRS pada laporan keuangan
suatu perusahaan, maka cenderung audit
delay-nya semakin panjang. Sementara itu
nilai signifikasi persamaan regresi binary
logistic IFRS dengan keterlambatan waktu
penyampaian laporan keuangan adalah 0,4960. Nilai signifikansi tersebut lebih
besar dari 0,05 maka hipotesis dinyatakan ditolak sehingga dapat disimpulkan
bahwa di dalam penelitian ini tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara
IFRS dengan keterlambatan waktu penyampaian laporan keuangan. Dari hasil
penelitian ini menunjukkan antara IFRS dan keterlambatan waktu penyampaian laporan
keuangan memiliki pengaruh positif yang tidak signifikan.
Demikian lah tulisan ini saya
sampaikan, semoga dapat bermanfaat untuk khalayak banya. Kurang lebihnya saya
mohon maaf.
Daftar pustaka
:
1.
BINUS
BUSINESS REVIEW Vol. 3 No. 2 November 2012: 993-1009
2. Siti
Aliyah Nur Kholishah, 2013, Skripsi (PENGARUH PENERAPAN IFRS, UKURAN
PERUSAHAAN, PROFITABILITAS, DAN KOMPLEKSITAS TERHADAP AUDIT DELAY)