Kamis, 08 Mei 2014

AKUNTANSI INTERNASIONAL 3




Nama   : Findi Yuningsih
Kelas   : 4EB17
NPM   : 22210785
Tugas   : AI : (TUGAS KE 3 / DUE TO 090614

Menurut PSAK No.1 (IAI, 2012:5) tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan yang meliputi (1) asset (2) liabilitas (3) ekuitas (4) pendapat dan beban termasuk dan kerugian (5) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik (6) arus kas. Adapun karakteristik kualitatif merupakan atribut yang menjadikan infomasi dalam seperangkat laporan keuangan yang bermanfaat bagi pengguna.
(Ankarath, 17-19).                                                                                                                                     Definisi audit berasal dari ASOBAC (A Statement of Basic Auditing Concept)auditing sebagai suatu proses sistematis untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan. Hubungan antara pernyataan tersebut dengan criteria yang ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya denganp ihak-pihak yang berkepentingan.(Halim, 2008:1)
Menurut Dyer & McHugh (dalam Utami, 2006:22), “Auditors’ report lag is the open interval of number of days from the year end to the date recorded as the opinion signature date in the auditor’s report”. Selanjutnya menurut Subekti dan Widiyanti (2004:18), audit repot lag merupakan nama lain dari audit delay. Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang dilakukan oleh auditor yang diukur dari perbedaan waktu antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini audit dalam laporan keuangan.
Adanya pemberlakuan adopsi standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku internasional yaitu International Financial Reporting Standard (kemudian disebut IFRS). IFRS adalah standar yang dibuat secara internasional oleh International Accounting Standard Board (IASB) dengan tujuan memberi kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan dunia. Dengan begitu adanya konvergensi ke IFRS ini diduga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi lamanya proses penyelesaian karena mengharuskan auditor untuk menyesuaikan atau beradaptasi dengan standar-standar yang telah berubah.

Proses audit dapat pula berpengaruh dengan adanya penerapan IFRS tersebut. Menurut hasil penelitian Yacoob (2012:173) di Malaysia, adanya penerapan atau pengadopsian IFRS memberi pengaruh positif yang signifikan terhadap audit delay. Yacoob menunjukan penerapan atau pengadopsian IFRS cenderung berpengaruh terhadap semakin panjangnya audit delay. Berbeda dengan hasil peneletian di Indonesia oleh Margareta (2011:67) yang menunjukan penerapan IFRS memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan.

Penerapan IFRS dengan Audit Delay
Dalam Margaretta (2011:23) rule-based system menjadi principelbased system, pencatatan menggunakan fair IFRS (Internasional Financial Reporting Standards) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjan gterhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Penerapan IFRS dapat menjadi salah satu factor terjadinya audit delay dikarenakan :
a) Masih sedikitnya pengetahuan masyarakat tentangIFRS,
b) IFRS dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris,
c) Infrastruktur profes I akuntan yang belum siap,
d) perubahan dari value.
Untuk itu kita memerlukan banyak waktu untuk memahami dan mempelajarinya. Fakta yang ada menunjukan banyak sekali terjadi audit delay yang melebihi batas waktu yang ditentukan BAPEPAM-LK. Berdasarkan berita dari merdeka.com bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 54 emiten yang terlambat mengumpulkan laporan keuangan (LK) tahun 2011 yang telah diaudit untuk tahun 2012 dan tahun sebelumnya terdapat 62 emiten. (Yaputro dan Rudiawarni,2012:3)
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Stepvanny dan Gatot tahun 2012 ( Penerapan IFRS dan Pengaruhnya Terhadap Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan) menyatakan bahwa Koefisien IFRS adalah sebesar 0,004. Hal ini menunjukkan bahwa IFRS berpengaruh positif terhadap keterlambatan waktu penyampaian laporan keuangan. Yang berarti bahwa jika adanya penerapan IFRS pada laporan keuangan suatu perusahaan, maka cenderung audit delay-nya semakin panjang. Sementara itu nilai signifikasi persamaan regresi binary logistic IFRS dengan keterlambatan waktu penyampaian laporan keuangan adalah 0,4960. Nilai signifikansi tersebut lebih besar dari 0,05 maka hipotesis dinyatakan ditolak sehingga dapat disimpulkan bahwa di dalam penelitian ini tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara IFRS dengan keterlambatan waktu penyampaian laporan keuangan. Dari hasil penelitian ini menunjukkan antara IFRS dan keterlambatan waktu penyampaian laporan keuangan memiliki pengaruh positif yang tidak signifikan.
Demikian lah tulisan ini saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat untuk khalayak banya. Kurang lebihnya saya mohon maaf.

Daftar pustaka :

1.    BINUS BUSINESS REVIEW Vol. 3 No. 2 November 2012: 993-1009
2.      Siti Aliyah Nur Kholishah, 2013, Skripsi (PENGARUH PENERAPAN IFRS, UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS, DAN KOMPLEKSITAS TERHADAP AUDIT DELAY)