Rabu, 30 Maret 2011

" Cinta Hitam untuk Sang Tersayang "

aku mencintaimu sepenuh hati..
namun engkau tidak..
aku menyayangimu setulus hati..
namun engkau tidak..
engkau tidak pernah melihatku..
engkau tidak pernah berpaling kepadaku..
kuberikan rasa ini untukmu..
semua rasa ini..
aku mencintaimu dari kekuranganmu...
aku menyukaimu karena engkau adalah engkau..
bagiku engkau adalah satu dan satu-satunya..
dan engkau akan selalu menjadi satu dalam hati hampa ini..
merajai seluruh hatiku..
menduduki singgasana hatiku..
dan aku sangat tergila-gila padamu..
meski awan gelap dan langit menghitam..
engkau selalu menjadi cintaku..
sekalipun aku menjadi debu dan kabut..
sekalupun aku menjadi bayang kesedihan..
sekalipun aku meratap tangis dalam kesedihan yang mendalam...
hanya engkau yang akan selalu disini..
dihatiku..
hanya engkau yang akan selalu disini..
dipikiranku..
bertahanlah sayang padaku, meski hatimu bukan punyaku..
bertahanlah sayang padaku, meski raga itu tak pernah menolehku..
dan bertahanlah sayang padaku, dalam kesakitanmu mencintaiku..
karena sayangku, hatiku, jiwaku dan seluruh roh ini hanya untukmu...

" Cintaku Hanya Untukmu.. "

kau sayangku..
kau pujaanku..
selamanya kau dihatiku..
saat duka menghadang..
saat resah menerjang..
hanya kamu disini, disisiku..
menemaniku dalam canda tawa..
dekaplah aku..
peluklah aku..
dan cintailah aku dengan hatimu..
karena engkau adalah yang tercinta untukku..
engkaulah yang tersayang untukku..
tak kan kubiarkan kamu terluka dan akan terus kugenggam erat hatimu..
genggam dengan erat dan lembut..
agar kau tak meninggalkan aku sendiri disini dalam kekelaman..
engkaulah yang selalu ada dihatiku..
sekarang, esok dan selamanya..

"Perjalanan Panjangku Untuk Menujumu"

apa kau tau siapa aku..
jiwaku..
hatiku..
nadaku..
sebenarnya aku bukanlah seseorang yang kau fikirkan..
karena semua sifat-sifatku yang tak menentu dan tak pernah kau sadari..
perjalananku..
kulewati hutan yang menjadikanku binatang buas yang tak pernah bisa memburumu..
kulewati air terjun yang menusuk ragaku..
dan ku tetap tak pernah bisa membunuhmu..
kulewati.. dan terus kulewati..
jika kau telah menjadi miliknya..
ku harap kau tetap disini dan jangan pernah untuk berubah tersenyum disisiku..
tanpa sadarmu yang tak kenal hati dan ragaku yang sepi..

akulah?
pendamai senjamu,,

Jumat, 18 Maret 2011

Di Belakang Matahari Itu

ku duduk membelakangi matahari
karena tak ingin melihat masa lalu itu saat ku bersamanya
sakit, panas, sedih berkecamuk perasaan ini
tak usai juga deraian airmataku menangisi kepergian orang yang ku sayang, tapi juga ku benci
sulit mengangkat kepala ini, karena terlalu banyak kenangan yang tak bisa dilupa
bantu aku berdiri, siapapun tu
dan buatlah aku tertawa
di belakang matahari itu

Disini Tanpamu (Sepi)

aku berjalan di antara rinai hujan
airmataku mengalir bersama hujan bahasi wajahku
gemericik air seakan nada kepergianmu
kini kau pergi tinggalkan cintaku
sinar matahari seakan tak berarti untukku
karena dia tak mampu sinari hatiku
disini tanpamu sepi

akankah dia yang telah pergi akan kembali untukku
melukiskan asa gapai cintanya
maafkan aku yang telah memulai mengakhiri semua ini
sungguh sesalku mungkin tiada arti
akankah kembali cinta sejatiku?
hari telah ku lalui tanpacintamu
dan dunia bagaikan diam setelah kau pergi

disini tanpamu ,sepi

Selasa, 08 Maret 2011

tugas perekonomian neraca pembayaran,arus modal asing,utang luar negeri


NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL ASING DAN UTANG LUAR NEGERI

1.       1. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
a.       Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  1. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

2.      2.  Arus Modal Masuk
JAKARTA Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan arus modal asing yang masuk ke Indonesia melalui pasar modal akan semakin meningkat hingga tahun depan. Sekretaris Menteri PPN/Sekretaris Utama Bappenas Syahrial Loetan mengatakan derasnya arus modal yang masuk tersebut merupakan gambaran semakin membaiknya kondisi perekonomian Indonesia.
"Indonesia dilirik banyak pemodal asing dan ini pekerjaan berat buat kita karena harus memeliharanya agar ini tidak situasional," katanya di Jakarta hari ini. Sebelumnya, Bank Indonesia mencatat jumlah dana asing yang diparkir di sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertambah Rp2,02 triliun dalam kurun waktu sepekan yaitu dari posisi per 6 Agustus 2010 sebesar Rp54,71 triliun meningkat menjadi RpS6,73 triliun per 13 Agustus 2010.
Menurut Syahrial, kondisi tersebut akan terus terjadi sampai dengan tahun depan. "Kondisi ini harus dimanfaatkan dengan cara dana-dana tersebut harus bisa diarahkan ke investasi yang riil bukan hanya di pasar modal," jelasnya. Seandainya dana-dana tersebut tetap dibiarkan berada di pasar modal, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan terjadinya gelembung ekonomi (bubble) atau over heating.
"Koordinasi yang sedang kita lakukan adalah bagaimana mengarahkan agar mereka [investor) mau menanamkan investasinya ke sektor riil bukan hanya di pasar modal," tuturnya. Syahrial mengungkapkan salah satu upaya yang sedang dilakukan pemerintah agar investor melirik investasi di sek-tor riil adalah dengan memperbaiki sarana dan prasarana infrastruktur serta penciptaan stabilitas ekonomi maupun keamanan.
Direktur Perencanaan Makro Bappenas Bambang Prijambodo sebelumnya mengatakan pentingnya perhatian yang serius dari pemerintah dalam menyikapi derasnya arus modal yang masuk ke Indonesia melalui pasar modal. "Bukan tidak mungkin ekspektasi pemodal asing berubah karena ada gejolak yang tidak diinginkan dan mengubah kembali arus moda," katanya. Menurut dia, sekecil apa pun gejolak yang terjadi di luar negeri hal itu pasti akan berpengaruh terhadap keberadaan arus modal asing tersebut. "Jadi harus diantisipasi," ujarnya

3.    3.    Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.[1]
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
  1. Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
  2. Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
  3. Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
  4. Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
  5. Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.

Pembayaran utang

Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun.[2] Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.[3]
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010.[4] Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan


Sumber :
http://bataviase.co.id/node/349247




tugas perekonomian indonesia kebijakan fiskal dan moneter


KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER


PERAN PEMERINTAH DALAM MENJAGA SABILITAS MONETER
a. kebijakan moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah di bidang keuangan yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Pemerintah selalu mengusahakan ada keseimbangan dinamis antara jumlah uang yang beredar dengan barang dan jasa dalam masyarakat. Kebijaksanaan moneter berkaitan dengan nilai rupiah terhadap kurs mata uang luar negeri berkaitan dengan aktivitas perbankan, investasi modal domestic dan modal asing obligasi.
Tujuan kebijaksanaan moneter :
1. Menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. 2. Mengarahkan penggunaan uang dan kredit sehingga nilai uang Negara dapat terjaga kestabilannya.
3. Mendorong produsen meningkatkan kegiatan produksi.
Kebijakan moneter dapat dibagi menjadi :
a. Kebijaksanaan penetapan Cash ratio
Menetapkan perbandingan persentase cadangan minimum yang ada di bank dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Penetapan besarnya jumlah cadangan yang tersedia dalam bank komersial, mempengaruhi pula besarnya jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
b. Kebijaksanaan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Berkaitan perdagangan surat-surat berharga oleh bank sentral, apabila
jumlah uang yang beredar banyak maka pemerintah menetapkan kebijakan uang ketat. Apabila ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah
membeli surat-surat berharga yang beredar dalam masyarakat.
c. Kebijaksanaan Suku Bunga Kredit
Pemerintah merubah tingkat presentase bunga kredit dalam mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka tingkat suku bunga kredit diturunkan, sedang bila pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka suku bunga dinaikkan.
d. Kebijaksanaan Suku Bunga Deposito
Kebijaksanaan pemerintah dalam menetapkan besarnya suku bunga deposito pemerintah. Apabila pemerintah menghendaki volume uang yang beredar berkurang, maka suku bunga deposito merupakan kebalikan dari kebijaksanaan perkreditan.
2. kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijaksanaan pemerintah untuk mengubah
pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi.
Pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap pendapatan nasional tergantung
pada jenis sumber penerimaan.
Perpajakan sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah lebih
bersifat memperkecil pendapatan nasional dibanding dengan pinjaman Negara,
pinjaman Negara lebih bersifat memperkecil pendapatan dibanding dengan
pencetakan uang baru sebagai sumber penerimaan Negara.
Kebijaksanaan fiskal pada umumnya bertujuan untuk mencapai kestabilan
dalam perekonomian dengan meningkatkan secara terus-menerus pendapatan nasional riil pada laju factor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan
kestabilan harga-harga umum.
Kebijaksanaan fiskal dapat dibedakan menjadi 4 macam atas dasar :
a. Pembiayaan fungsional (functional finance)
Dalam pendekatan ini pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat
akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama untuk
menigkatkan kesempatan kerja. Pajak berfungsi mengatur pengeluaran swasta
sedang pinjaman sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana
yang tersedia dalam masyarakat.
b. Pengelolaan Anggaran (the managed budget approach)
Menghendaki hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan selalu dipertahankan, tetapi penyesuaian dalam anggaran selalu dibuat guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi, sehingga pada suatu saat terjadi deficit maupun surplus.
c. Stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget)
Terdapat penyesuaian secara otomatis terhadap penerimaan dan
pengeluaran pemerintah yang akan menyebabkan perekonomian menjadi stabil
tanpa adanya campur tangan pemerintah. Pengeluaran pemerintah akan
ditentukan berdasarkan pada perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai
program, sedang pajak akan ditentukan sehingga dapat menimbulkan surplus
dalam periode kesempatan kerja penuh.
3. kebijakan Moneter
kebijakan moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah di bidang keuangan yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Pemerintah selalu mengusahakan ada keseimbangan dinamis antara jumlah uang yang beredar dengan barang dan jasa dalam masyarakat. Kebijaksanaan moneter berkaitan dengan nilai rupiah terhadap kurs mata uang luar negeri berkaitan dengan aktivitas perbankan, investasi modal domestic dan modal asing obligasi.
Tujuan kebijaksanaan moneter :
1. Menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. 2. Mengarahkan penggunaan uang dan kredit sehingga nilai uang Negara dapat terjaga kestabilannya.
3. Mendorong produsen meningkatkan kegiatan produksi.
Kebijakan moneter dapat dibagi menjadi :
a. Kebijaksanaan penetapan Cash ratio
Menetapkan perbandingan persentase cadangan minimum yang ada di bank dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Penetapan besarnya jumlah cadangan yang tersedia dalam bank komersial, mempengaruhi pula besarnya jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
b. Kebijaksanaan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Berkaitan perdagangan surat-surat berharga oleh bank sentral, apabila
jumlah uang yang beredar banyak maka pemerintah menetapkan kebijakan uang ketat. Apabila ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah
membeli surat-surat berharga yang beredar dalam masyarakat.
c. Kebijaksanaan Suku Bunga Kredit
Pemerintah merubah tingkat presentase bunga kredit dalam mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Bila pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka tingkat suku bunga kredit diturunkan, sedang bila pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka suku bunga dinaikkan.
d. Kebijaksanaan Suku Bunga Deposito
Kebijaksanaan pemerintah dalam menetapkan besarnya suku bunga deposito pemerintah. Apabila pemerintah menghendaki volume uang yang beredar berkurang, maka suku bunga deposito merupakan kebalikan dari kebijaksanaan perkreditan.
Sumber :





tugas perekonomian indonesia kebijakan perdagangan luar negeri


KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
1.     1.   Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaanperdag angan di dalam negeri, perdaganganinternasiona l sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya,bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, danhuku m dalam perdagangan.
a. Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan
konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
a.        b. Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar
kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.
b.       c. Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk padaterm sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
c.        d.  Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola
perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik diantara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisaekonometr i. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
d.      e.  Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
• Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisigeograf i,iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
• Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatunegara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
• Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, parapengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnyaharga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik
produksi yang lebih efesien dan cara-caramanaje men yang lebih modern
2.      2.  Perkembangan Ekspor Indonesia
Kinerja ekspor masih terus membaik dengan dicapainya nilai ekspor sebesar US$ 11,085 miliar pada bulan Januari 2008, namun harus diwaspadai bahwa kenaikan nilai ekspor itu tidak terlepas dari faktor eksternal berupa kenaikan harga komoditi dunia. Dengan pertumbuhan produksi sektor industri pengolahan yang hanya sekitar 4,7 persen pada tahun 2007, dan kenaikan sektor pertanian yang hanya 3,5 persen, maka dapat dipastikan bahwa kenaikan nilai ekspor pada kedua sektor tersebut yang masing-masing mencapai 16,76 persen dan 17 persen pada tahun 2007 lebih disebabkan oleh kenaikan harga komoditas ekspor pada kedua sektor tersebut.
Berdasarkan nilai ekspor pertanian selama dua bulan pertama tahun 2008 mencapai nilai 682,2 juta dolar AS atau sekitar 3,16% dari nilai total ekspor Indonesia yang mencapai 21.617,5 juta dolar. Dari segi nilai, kontribusi sektor pertanian memang masih di bawah sektor lain, tetapi dari segi angka pertumbuhan ekspor pertanian telah melebihi pertumbuhan ekspor sektor lainnya. Dengan meningkatkan kinerja ekspor produk pertanian yang berdaya saing memberikan suatu tujuan untuk mengidentifikasi negara-negara tujuan ekspor produk pertanian Indonesia, dengan mengetahui trend ekspor dipasar Internasional pada negara tujuan ekspor dan perkembangannya dimasa yang akan datang, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi volume ekspor produk pertanian Indonesia yang berdaya saing berdasarkan kualitas standar dipasar Internasional untuk negara tujuan ekspor.

3.     3.    Tingkat Daya Saing
Tingkat daya saing Indonesia hingga saat ini masih rendah, yakni berada pada ranking 54 dari 133 negara berdasarkan survei Lembaga World Economic Forum 2010. Ini merupakan akibat dari kurang serasinya hasil pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan dunia kerja.
Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional akan mengintervensi kurikulum pendidikan sekolah agar memprioritaskan pelajaran kewirausaahaan agar lulusan sekolah mampu berwirausaha dan membuka lapangan kerja baru.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan hal itu saat memberikan kuliah umum pada silaturahmi dan temu alumni Sekolah Tinggi Ilmu Keislaman Annuqayah (STIKA), di Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Sabtu (9/10).
Tingkat daya saing Indonesia berada di bawah beberapa negara Asia Tenggara lainnya, sepert iSingapura (ranking 3), Malaysia (24), Brunei Darussalam (32), dan Thailand (36). "Tingkat daya saing sangat dipengaruhi kemampuan individu pekerja, baik di tingkat pemerintahan maupun swasta, khususnya berkaitan dengan tingkat pendidikan tinggi dan keterampilan (higher education and training)," katanya. Menakertrans menyebutkan, rendahnya tingkat daya saing tenaga kerja Indonesia disebabkan antara lain oleh rendahnya tingkat pendidikan. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2010, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu sebesar 8,59 juta orang atau 7,41 persen dari 116 juta orang total. Angkatan kerja angkatan kerja ini didominasi lulusan SD ke bawah sebesar 57,44 juta orang atau 49,52 persen. Kondisi ini, kata Muhaimin, secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi jumlah penduduk yang cukup besar dengan tingkat pendidikan dan produktivitas relatif rendah. Kondisi itu juga dipengaruhi terbatasnya peluang kesempatan kerja di sektor formal dan tidak sesuainya kompetinsi yang dimiliki tenaga kerja dengan pasar kerja. "Selain itu, dipengaruhi sikap psikologis dan kultur berwirausaha yang belum terbentuk," tutur Menakertrans. Pada 2014, lanjut Menakertrans, sasaran tingkat pengangguran terbuka adalah 5-6 persen. "Ini berarti tingkat pengangguran dapat ditekan 1,87 hingga 2,18 persen dibandingkan tingkat pengangguran 2009 yang sebesar 7,87 persen," ujarnya. Ditambahkan, pendatang kerja tahun 2010-2015 diperkirakan berpendidikan lebih baik dibanding sebelumnya. Diproyeksikan, jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas yang hanya berpendidikan SD akan berkurang setengah. Sehingga hanya akan ada sekitar 10 persen pada 2015," kata Menakertrans. Di sisi lain, ujarnya, jumlah mereka yang berpendidikan SMU ke atas diperkirakan meningkat, menjadi sekitar 30 persen pada 2015. "Meningkatnya jumlah angkatan kerja dengan pendidikan lebih baik dari sebelumnya, mempunyai implikasi kebijakan di bidang pembangunan ekonomi," tutur Muhaimin.

Sumber :







Senin, 07 Maret 2011

tugas perekonomian indonesia pelaku-pelaku ekonomi


PELAKU-PELAKU EKONOMI
1.       Perusahaan-perusahaan non UKM
Untuk melihat kinerja koperasi secara obyektif dan komprehensif, perlu dilihat juga perkembangan dari pelaku-pelaku usaha lainnya atau perusahaan-perusahaan non-koperasi sebagai suatu perbandingan. Menurut kepemilikan, perusahaan-perusahaan non-koperasi di Indonesia terdiri dari perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN. Selanjutnya, perusahaan-perusahaan non-koperasi bisa dikelompokkan menurut skala usaha, yakni usaha kecil (UK), usaha menengah (UM), dan usaha besar (UB); yang terakhir ini termasuk BUMN dan PMA atau perusahaan-perusahaan asing.

Dilihat dari jumlah unit usaha, data BPS menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia didominasi oleh UK yang jumlahnya jika digabungkan dengan UM (sebut UKM) mencapai lebih dari 90% dari jumlah perusahaan yang ada. Oleh karena mereka merupakan pencipta kesempatan kerja terbesar di Indonesia. Seperti yang dapat dilihat di Tabel 7, pada tahun 1997, UK mencapai lebih dari 39,7 juta perusahaan, atau sekitar 99,8 persen dari jumlah unit usaha pada tahun itu, dan bertambah menjadi lebih dari 48 juta unit tahun 2006. Dilihat dari strukturnya menurut sektor, sebagian besar dari jumlah UKM terdapat di sektor pertanian yang mencapai hampir 100 persen, dan sektor terbesar kedua dan ketiga untuk perusahaan-perusahaan dari kategori ini adalah masing-masing perdagangan, hotel dan restoran, dan industri manufaktur.

BUMN adalah bagian dari kelompok perusahaan-perusahaan non-koperasi, atau bagian dari LEs. Sayangnya data mengenai peran BUMN di dalam ekonomi sangat terbatas. Data yang ada hanya menunjukkan kinerja BUMN untuk periode 2004-2006 untuk beberapa aspek saja seperti jumlah perusahaan, jumlah tenaga kerja, total laba dan lainnya.

Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan? Untuk menjawabnya, dua hal yang harus dilihat terlebih dahulu, yakni sejarah keberadaan koperasi dan fungsi yang dijalankan oleh koperasi yang ada di Indonesia selama ini. Dalam hal pertama itu, pertanyaannya adalah apakah lahirnya koperasi di Indonesia didorong oleh motivasi seperti yang terjadi, yakni sebagai salah satu cara untuk menghadapi mekanisme pasar yang tidak bekerja sempurna

Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi sebagai pengatur dan pengembang sekaligus.

Mungkin perbedaan yang paling besar antara koperasi di negara-negara lain, khususnya NM, dengan di Indonesia adalah bahwa keberadaan dan peran dari koperasi di Indonesia tidak lepas dari ideologi Pancasila dan UUD 45, yakni merupakan lembaga kehidupan rakyat Indonesia untuk menjamin hak hidupnya memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sehingga mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara

Konsukwensinya, koperasi di Indonesia memiliki tanggung jawab sosial jauh lebih besar daripada tanggung jawab “bisnis” yang menekankan pada efisiensi, produktivitas, keuntungan dan daya saing, dan sangat dipengaruhi oleh politik negara atau intervensi pemerintah dibandingkan koperasi di NM.

Sedangkan dilihat dari strukturnya, organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Menurut Soetrisno (2001), fenomena ini sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Sektor pertanian, yang berarti juga koperasi di dalamnya, di seluruh belahan dunia ini memang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka sektor ini semakin terbuka dan bebas, dan kebijakan perencanaan pertanian yang kaku dan terfokus akan (sudah mulai) dihapuskan. Sehingga pengekangan program pembangunan pertanian dari pemerintah tidak mungkin lagi dijalankan secara bebas, tetapi hanya dapat dilakukan secara lokal dan harus sesuai dengan potensi lokal. Konsukwensinya, produksi yang dihasilkan oleh anggota koperasi pertanian tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.


2.       BUMN
Menurut Undang-undang Nomer 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi BUMN     adalah :
  1. Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  2. Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
  3. Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
  4. Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
5.       Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar.
6.       Berikut di bawah ini adalah penjelasan dari bentuk BUMN, yaitu persero dan perum beserta pengertian arti definisi :
7.       1. Persero
8.       Persero adalah BUMN yang bentuk usahanya adalah perseoran terbatas atau PT. Bentuk persero semacam itu tentu saja tidak jauh berbeda sifatnya dengan perseroan terbatas / PT swasta yakni sama-sama mengejar keuntungan yang setinggi-tingginya / sebesar-besarnya.
9.       Saham kepemilikan Persero sebagaian besar atau setara 51% harus dikuasai oleh pemerintah. Karena Persero diharapakan dapat memperoleh laba yang besar, maka otomatis persero dituntut untuk dapat memberikan produk barang maupun jasa yang terbaik agar produk output yang dihasilkan tetap laku dan terus-menerus mencetak keuntungan.
10.    Organ Persero yaitu direksi, komisaris dan rups / rapat umum pemegang saham.
11.    Contoh persero yaitu : PT Jasamarga, Bank BNI, PT Asuransi Jiwasraya, PT PLN, dan lain sebagainya.
12.    2. Perum / Perusahaan Umum
13.    Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.
14.    Organ Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.
15.    Contoh perum / perusahaan umum yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.

3.       Koperasi
4.       Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
5.       Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
6.       Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
7.       Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
8.       Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
9.       Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.


Sumber :